Tim Crime Hunter Parepare Cokok Pelaku Curanmor di Pinrang

PARE POS. CO. ID, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan A Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kemarin, 22 Januari.

Tersangka berinisial M (47) warga Bili-bili Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, dimakan lantaran membawa kabur kendaran milik warga Parepare beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor yang merupakan warga Pinrang dengan barang satu unit speda motor matic.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan tanpa perlawanan,” katanya.

Aiptu Faesal, menjelaskan, kronologis tersangka ‘M’ saat mengambil sepeda motor korban, ‘M’ masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian mengambil kunci motor dan membawa kabur.

“Kejadian pada hari kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukull 04.00 Wita dimana saat itu korban sedang tertidur lelap, dan pelaku membawa kabur motor korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ‘M’ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

“Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pinrang saat ini kami sudah amankan di Mapolres Parepare beserta bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Aiptu Faesal.(mat)

Pos terkait