PAREPARE, KILASSULAWESI– Kota Parepare terkenal sejak dulu merupakan daerah niaga. Salah satunya adalah penjualan produk asal Malaysia, baik berupa sembako maupun baju bekas alias cakar. Dari penelusuran kilassulawesi, Jumat 27 Mei 2022, terungkap jika daerah ini susah lepas dari mudahnya masuk barang impor tersebut.
Pasalnya, produk Malaysia tersebut bukan antar negara atau langsung ke Kota Parepare. Akan tetapi pengiriman dari wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Utara melalui jalur laut. Kalimantan Utara sendiri memiliki beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut.
Salah satu warga asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditemui di Pelabuhan Nusantara, Rusli mengaku, barang impor sudah menjadi kebiasaan masyarakat Nunukan. Bahkan diperjualbelikan secara terang-terangan. ” Dari situlah pedagang Parepare datang membeli. Jadi mereka tdk beli ke Malaysia, tapi di Nunukan,”ujar penumpang KM Thalia yang tiba pagi tadi dan akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Wajo.
Diatas kapal itu banyak barang Malaysia, bahkan bercampur dengan rumput laut. ” Soal masuknya ke dalam kapal, kami tidak paham hal itu,”ujarnya sambil berlalu dengan kendaraan yang telah menantinya.
Terpisah, salah satu pemerhati ekonomi di Kota Parepare, Muhammad Sofyan mengaku, memang ada persoalan besar dalam penindakan barang impor yang tiba di Pelabuhan Nusantara. ” Pihak bea cukai tentu akan berdalih itu bukan barang impor karena kapal motor itu rutenya dari Nunukan ke Parepare. Nah yang jadi pertanyaan tentu adalah petugas tempat kapal itu berangkat, kenapa mesti ada barang impor bisa lolos,”tegasnya.
Persoalan ini, kata Sofyan, adalah persoalan klasik. Walau pun pelaku usaha memahami adanya aturan Undang-undang tentang pangan. Atau perlindungan konsumen. Sebab menjual produk ilegal yang bahkan, bisa saja membahayakan. Selain memperhatikan kadaluarsa juga tidak memiliki izin impor.
Ia pun membeberkan, dugaan barang malaysia ini tidak melalui standard pemeriksaan. Barang dari kapal langsung naik ke mobil, dan jenis barang apa saja yang diangkut dari kapal ke mobil truk itu juga tidak jelas. ” Disni bisa saja ada indikasi barang-barang terlarang seperti narkoba yang termuat. Jadi semua serba tidak jelas karena barang barang tersebut tidak terperiksa oleh instansi berwenang sebagaimana mestinya. Indikasinya semua laporan hanya diatas kertas saja,”ungkapnya.
Di Kota Parepare, penjualan produk Malaysia sudah berlangsung lama. Bahkan pedagangnya miliki toko resmi, dan dampaknya produk nasional mengalami daya jual rendah akibat efek dari barang impor. Tak hanya itu, kita tidak tahu apakah barang malaysia tersebut bayar pajak atau tidak. Sedangkan pedagang produk Indonesia jelas bayar pajak sesuai aturan yg ada.” Barang-barang malaysia ini merusak harga dan daya jual barang dalam negeri. Dan tak jelas pajaknya, ,”tegasnya. Ditambahkannya, masuknya barang impor tentunya tak lepas dari jalur angkutan pengiriman. Seperti, hari ini barang impor tersebut diangkut oleh KM Thalia yang mempunyai rute Nunukan-Parepare.(*)






