GORONTALO, KILASSULAWESI– Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kini menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Pasalnya, sejak awal Tahun 2022 dirinya telah lebih dahulu menggunakan mobil listrik. Bahkan sebelum Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 pada Selasa, 13 September, lalu.
Inpres itu mengatur tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Presiden dalam instruksinya juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk membuat regulasi dan menetapkan anggaran kendaraan operasional bagi pemerintah daerah secara bertahap.

Kepada sejumlah awak media, Jumat 16 September, sore. Bupati Gorontalo yang akrab disapa bang Nelson mengakui, mobil listrik ini menjadi solusi mengurangi penggunaan BBM. Mobil berbasis listrik atau yang dikenal dengan kenderaan hybrid ini sangat ramah lingkungan jika dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan BBM, yang mengeluarkan emisi karbon dan menjadi pemicu pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Nelson mengakui, sejumlah peneliti meyakini, mobil listrik ini bakal menjadi kendaraan masa depan. Saat ini, pemda akan menindaklanjuti Inpres yang akan disesuaikan dengan kebijakan dan penganggaran secara terencana sesuai ketentuan undang-undang.
Sebelumnya, Pemkab Gorontalo sempat disoroti sejumlah aktivis terkait penggunaan mobil listrik tersebut. Mobil dinas tenaga listrik yang digunakan bupati jenis Hyundai IONIQ Electric. Kalau dicek dilaman resmi harga dijual di harga Rp 675-715,7 juta. Itu harga on the road (OTR) di Jakarta Selatan.
Namun, instruksi Presiden secara tidak langsung menjawab semua kegaduhan soal mobil dinas pribadi yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu tersebut. “Itulah dinamika, saya senang dengan kritikan, artinya sistim kontrol masyarakat kepada pemerintah tetap jalan,” sambung Nelson.
Kabid Humas Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Helmi Daud menjelaskan, tren penggunaan mobil dinas menjadi bukti kebangkitan Indonesia pasca Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun 2019 lalu. “Hal ini juga menepis isu yang berkembang di masyarakat selama ini,” pungkas Helmi.(*)






