Mutasi dan Rotasi Pejabat Pemkot Parepare Diduga ‘Beraroma’ KKN

Mutasi dan Rotasi dilingkup Pemkot Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Mutasi dan rotasi puluhan pejabat Pemkot Parepare tercium dugaan aroma korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan, sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat khususnya penikmat kopi disejumlah warung kopi (Warkop).

Hal itu, kembali jadi perbincangan setelah rotasi dan mutasi 57 pejabat dilingkup Pemkot Parepare, dengan masuknya daftar nama pejabat yang dipromosi, namun dinilai belum kompeten atau memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Belum lagi, kasus Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Parepare yang menuai polemik atas aksi kurang terpujinya yang mendapat penolakan para guru.

Bahkan, para guru dalam RDP di DPRD disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat, serta BKPSDM. Perwakilan guru meminta agar Kepsek SMPN 3 Parepare diganti akibat sikap arogannya. DPRD juga menduga adanya promosi jabatan Kepala SMPN 3 yang bermasalah karena dianggap kepala sekolah tersebut dekat dan kerabat penguasa.

Tidak sampai disitu, ada pula pejabat setingkat Kepala Bagian yang tidak pernah mendapatkan mutasi jabatan. Job Kepala Bagian Umum Pemkot Parepare hingga kini masih dijabat oleh Darwis Sani yang sudah puluhan tahun menduduki kursi jabatan tersebut.

Kepala BKPSDM Parepare Adriani Idrus yang dihubungi awak media dengan lugas menjawab. Kasus guru SMPN 3 Parepare, kata Adriani, pihaknya sudah memanggil Kepala SMPN 3 yang dimaksud. “Sudah dipanggil tadi, ini baru akan dilaporkan ke pak walikota,” katanya.

Adriani mengatakan pada kasus Kepala SMPN 3 disebut merupakan proses mendisiplinkan para tenaga pendidik. “Sebenarnya ini hanya proses penegakan disiplin, mungkin guru-guru disana tak senang, Kami tadi memperbanyak saksi-saksi, tapi kami masih akan konfirmasi lebih lanjut,” jelasnya.

Adriani tidak menyebutkan terkait rekomendasi yang akan diterima oleh Kepala SMP Negeri 3 Parepare karena masih menunggu konfirmasi dari Wali Kota Parepare.

Adriani juga menjawab pertanyaan terkait mutasi yang diduga berdasarkan like and dislike (suka atau tidak suka). Kata dia mutasi merupakan kebutuhan organisasi. “Kalau mutasi ini murni persoalan organisasi, posisi saat ini kita kekurangan pegawai,”ujarnya dikutip dari Voice Sulsel.

Misalnya ada tempat lain mau dipindahkan pegawainya, tapi kepala SKPD mereka tidak mau sementara ditempat SKPD lain kurang sekali. “Bayangkan ada SKPD hanya 14 PNS, ada yang 22, disisi lain ada SKPD yang lebih, tapi kalau ditanya kepalanya, dia pertahankan anggotanya karena dibutuhkan. Jadi ini hanya persoalan organisasi ,” terangnya.

Disinggung terkait jabatan Kepala Bagian Umum hingga saat ini tidak bergeser hingga puluhan tahun. Adriani mengaku jabatan tersebut sepi peminat, sehingga posisi Darwis Sani tidak tergantikan. Ia juga mengatakan, saat ini Darwis Sani sudah mengundurkan diri karena maju sebaga calon legislatif di Pemilu 2024. “Beliau sudah mundur karena maju sebagai caleg,” timpal Adriani.(*)

Pos terkait