Kajati Perintahkan Aspidsus Lidik Dugaan Mafia PKPU di Pengadilan Negeri Niaga Makassar

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat memberikan pernyataan terkait dugaan adanya mafia PKPU di Pengadilan Negeri Niaga Makassar

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Sindikat mafia hukum diduga terjadi di Pengadilan Negeri Niaga Makassar. Hal itu pun mendapat respon dan penindakan melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada 6 September 2023 yang telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara CV Surya Mas dengan PT Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam rilis resminya, kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kata Soetarmi, telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 6 September 2023 untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia.

Dimana dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara.

Dari sejumlah data yang diperoleh Kilassulawesi.com, dengan kejadian serupa yang pernah terjadi. Kasus penundaan PKPU itu biasanya dikoordinir oknum advokat dengan bermitra dengan oknum hakim. Dikutip dari salah satu media siber, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus secara blak-blakan menyebut
keresahan para pencari keadilan di pengadilan niaga acapkali menyuarakan hal yang sama.

Beroperasinya mafia seperti itu harus diberantas demi mendorong kepastian usaha dan penegakan hukum. Tanpa itu, jangan harap investasi antri masuk ke Indonesia. Advokat senior itu mengaku,
otak di balik mafia pailit ini, biasanya berprofesi sebagai kurator.

Ia pun mencontohkan, masih ingat pailit rusunami bersubsidi Kemanggisan Residence tak lepas dari isu mafia pailit berkedok. Demikian pula kasus Bali Kuta Residence, mencuat nama kurator Soedeson yang disebut-sebut penguasa kasus pailit. Kini muncul PKPU Hitakara yang diduga ada permainan dari mafia pailit yang dimotori kurator senior itu.

Terkait pernyataan kuasa hukum PT Hitakara tentang banyaknya kejanggalan dalam proses PKPU Hitakara di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, harus diuji. Bisa saja dugaan suap memang ada sehingga putusan majelis hakimnya ‘masuk angin’.(*)

Pos terkait