Razia Mendadak Lapas IIA Parepare: Deteksi Dini untuk Pengamanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri

PAREPARE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 26 Maret 2025, setelah Sholat Tarawih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Totok Budiyanto, sebagai bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi penggeledahan kali ini melibatkan tim gabungan dari Polsuspas, TNI, dan Polri, menyasar kamar di Blok Anggrek bawah (kamar 8-13) serta Blok Mawar bawah (kamar 7-9). Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya seperti gunting, gelas kaca, dan sendok besi. Barang-barang tersebut langsung disita untuk diamankan, didata, dan dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Totok Budiyanto menegaskan bahwa meski ditemukan barang berbahaya, razia ini tidak mendapati barang terlarang seperti narkoba, psikotropika, zat adiktif (Napza), atau handphone. “Ini bukti bahwa pengamanan dan pengawasan terus kami perketat serta tingkatkan. Semua petugas dihimbau untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat pada layanan telekomunikasi khusus (Wartelsuspas) untuk mencegah penggunaan handphone ilegal di lingkungan lapas.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bahri, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa barang-barang hasil temuan akan diinventarisasi untuk dimusnahkan serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Upaya peningkatan keamanan ini juga diikuti dengan tes urine bagi seluruh petugas pada 24 Maret 2025, dengan hasil negatif. Program razia dan penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi visi misi Presiden RI, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta petunjuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Totok Budiyanto menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara mendadak untuk menjaga kondusivitas Lapas IIA Parepare menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Semangat kami adalah menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan tertib sesuai dengan tema ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih,’” tutupnya.

Kegiatan ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-UM.04.02.78 tanggal 7 Maret 2025. Razia ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61.(*)

Pos terkait