Besok, 174 PMI Tiba di Parepare: Ongkos Pulang Ditanggung Nasib

KM Pantokrator saat sandar di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare

PAREPARE — Sebanyak 174 Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) dijadwalkan tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Senin, 29 September 2025. Mereka sebelumnya dikembalikan ke tanah air dari Nunukan menggunakan KM Pantokrator setelah menghadapi berbagai persoalan di negara penempatan, terutama Malaysia.

Koordinator Pusat Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Laode Nur Slamet, menyebutkan bahwa dari total jumlah tersebut, data yang telah diterima baru mencakup 116 orang.

Bacaan Lainnya

“Mayoritas berasal dari Flores NTT dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan seperti Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu Utara, Bone, Palopo, Barru, Bantaeng, Maros, dan Sinjai. Ada juga yang berasal dari Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara,” ujar Laode kepada Kilassulawesi.com, Ahad, 28 September 2025.

P4MI Parepare telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah daerah masing-masing agar segera menyiapkan proses penjemputan dan pendampingan. Hal ini penting untuk menjamin para PMI-T mendapatkan perlakuan yang layak, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan program reintegrasi sosial-ekonomi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang lebih getir. Berdasarkan pantauan Kilassulawesi.com, banyak PMI-T yang tiba di Pelabuhan Nusantara tanpa bekal cukup untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Tak jarang mereka terpaksa menunggu bantuan dari relawan atau menumpang kendaraan secara darurat.

Fenomena ini mengungkapkan celah serius dalam kesiapsiagaan pemerintah daerah asal. Padahal, para pekerja migran ini telah menjadi tulang punggung devisa negara melalui remitansi dan kerja keras di luar negeri. Ketika mereka pulang dalam kondisi rentan, negara dan daerah seharusnya hadir secara konkret, bukan sekadar simbolik.

Kepulangan 174 PMI-T bukan sekadar proses logistik, melainkan momen reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini adalah panggilan untuk memperkuat sistem perlindungan, pemberdayaan, dan keberlanjutan dukungan bagi para pekerja migran baik sebelum berangkat, selama bekerja, maupun saat kembali.

Mereka pulang membawa luka, pelajaran, dan harapan. Sudah sepatutnya kita menyambut mereka bukan hanya dengan pelukan, tetapi juga dengan kebijakan yang berpihak, anggaran yang memadai, dan empati yang nyata.(*)

Pos terkait