MAROS – Polemik dugaan tindakan arogan yang menyeret nama Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, kian memanas dan terus menuai sorotan publik.
Diketahui, situasi justru semakin memicu kemarahan setelah yang bersangkutan mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Gelombang protes pun pecah. Puluhan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Lampu Merah Patung Kuda, Poros Maros–Makassar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Turikale, Minggu (29/03/2026).
Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban dan orasi keras yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam tubuh institusi kepolisian.
Kordinator Lapangan, Rahmat menyampaikan, promosi tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai langkah yang tidak sensitif terhadap situasi, mengingat kasus dugaan arogansi itu telah viral dan menjadi perhatian luas masyarakat.
“Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan etik di internal kepolisian,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan sikap dari pihak berwenang.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro serta Propam agar tidak diam. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi,”tegasnya.
Ia juga menyoroti keras promosi jabatan yang diberikan oleh oknum Kasat Lantas Polres Maros.

“Ketika tidak ditindaki secara tegas, maka sangat kuat kecurigaan di tengah masyarakat bahwa ada bekingan dan perlindungan di tubuh kepolisian. Ini yang tidak boleh terjadi,”ujarnya.
Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret dan transparan, maka akan muncul anggapan adanya standar ganda dalam penegakan aturan, di mana masyarakat kecil dituntut taat hukum, sementara oknum aparat justru terkesan dilindungi.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal keadilan. Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,”lanjutnya.
Mahasiswa juga mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terbuka dan profesional terhadap oknum yang bersangkutan.
“Karena menurut kacamata kami, hanya ketegasan Propam yang bisa menjadi kunci dalam menjaga marwah institusi Polri,”tegasnya.
Ia juga menambahkan, desakan ini tidak hanya tertuju pada dugaan tindakan oknum, tetapi juga pada bagaimana institusi kepolisian merespons kasus ini.
“Kami dan masyarakat menunggu, apakah akan ada penegakan etik yang tegas atau justru menimbulkan kecurigaan atas adanya dugaan perlindungan yang akan terus membesar di tengah publik,”jelasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski sempat memicu kemacetan akibat pembakaran ban di badan jalan, situasi tetap terkendali hingga massa membubarkan diri secara tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Selatan terkait polemik tersebut.(*)






