Aksi Anarkis di Kantor Bupati Takalar Dikecam Masyarakat

TAKALAR– Aksi sekelompok massa yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Selasa, 28 April 2026, menuai kecaman keras dari masyarakat.

Tindakan anarkis tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara luas. “Fasilitas negara merupakan aset yang dibangun dari uang rakyat dan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan terhadap fasilitas tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum,” tegas perwakilan masyarakat dalam pernyataan yang diterima media ini, Kamis, 30 April 2026.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diberitakan, aksi massa di depan Kantor Bupati Takalar berkembang menjadi tindakan destruktif. Massa merobohkan pagar dan menerobos masuk ke area kantor, sehingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas negara.

Perwakilan Masyarakat Takalar menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, tindakan yang mengarah pada vandalisme dan kekerasan tidak dapat dibenarkan. “Ini bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan kriminal. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh lamban dalam menindak para pelaku,” ujarnya.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat Takalar mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk:
1. Segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku pengrusakan.
2. Mengusut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
3. Menindak secara hukum tanpa tebang pilih.
4. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.

Menurut mereka, langkah tegas ini penting agar tidak tercipta preseden buruk yang bisa mendorong terulangnya aksi serupa di masa mendatang. “Negara tidak boleh kalah oleh anarkisme. Hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi,” tegas perwakilan masyarakat.

Penegakan hukum yang konsisten disebut sebagai kunci menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Masyarakat Takalar berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merusak tatanan hukum.(*)

Pos terkait