Kemenristekdikti Usulkan Kenaikan Biaya Hidup Program KIP

Menristekdikti, Mohamad Nasir

KILASSULAWESI.COM, JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait kenaikan biaya hidup pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, lebih besar dari yang didapat penerima Bidikmisi saat ini.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan, bahwa biaya hidup pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diusulkan lebih besar dari biaya hidup yang diterima pada Bidikmisi. “Kami usulkan naik menjadi Rp1 juta per bulan. Saat ini kan Bidikmisi hanya Rp700-800 ribu per bulan, dengan keadaan saat ini saya kira tidak cukup untuk biaya hidup per bulan,” kata Nasir, kemarin.

Nasir menambahkan, untuk penerima KIP Kuliah, pihaknya menargetkan sebanyak 40 persen diantaranya untuk pendidikan vokasi, dan sisanya pendidikan sarjana. “Politeknik di universitas, siap untuk menambah kuota mahasiswa baru,” ujarnya.

Meskipun KIP Kuliah merupakan lanjutan dari program beasiswa KIP untuk jenjang SD hingga SMA, tidak serta-merta penerima KIP bisa langsung mendapatkan beasiswa KIP Kuliah. Menurut dia, tetap perlu seleksi untuk penerima KIP Kuliah. “Kami akan menverifikasi penerima, apakah benar-benar miskin atau tidak sebelum mendapatkan beasiswa,” katanya.

Nasir berharap, dengan adanya beasiswa KIP Kuliah maka akan semakin banyak anak Indonesia yang bisa mengakses pendidikan tinggi, dan dapat memutus mata rantai kemiskinan di Tanah Air. Sementara itu, bahwa tahun depan ada kemungkinan mengganti nama beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Tahun depan ada rencana mengganti beasiswa Bidik Misi menjadi KIP Kuliah dengan jumlah penerima beasiswa mencapai sekitar 800 ribu mahasiswa,” kata Direktur Kemahasiswaan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Didin Wahidin.

Didin menjelaskan, sekitar 800 ribu mahasiswa yang memperoleh beasiswa pada 2020 diantaranya, 400 ribu untuk mahasiswa baru dan 400 ribu untuk yang sedang menempuh penidikan. “Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, tidak ada perubahan nominal yang diterima mahasiswa atau masih sama dengan Bidik Misi sebelumnya,” terangnya.

Didik menyebutkan, nominal yang diterima mahasiswa (melalui rekening masing-masing) sebesar Rp 650 ribu per bulan dan Rp 2,4 juta per semester yang masuk ke rekening perguruan tingginya. “Untuk KIP kuliah nanti, datanya sudah ada. “Kami (Kemeristekdikti) sudah menyinkronkan data dengan Kemenaker, Kemendikbud dan Kemensos,” ujarnya.

Didik mengatakan, sebagai tahap awal, KIP kuliah akan memberi prioritas pada mahasiswa yang kuliah di bidang sains dan vokasi. Sedangkan untuk bidang atau ilmu-ilmu sosial pada tahap selanjutnya. “Bukannya tidak ada untuk ilmu-ilmu sosial,” ucapnya. Dengan KIP Kuliah, mereka yang saat sekolah (SMA sederajat) sudah memiliki KIP, maka bisa mendapatkan KIP Kuliah. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ada kewajiban memberi porsi 20 persen beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.

“Sementara bagi Perguruan Tingi Swasta (PTS) tidak ada kewajiban itu. Meski beasiswa disediakan untuk semua perguruan tinggi, banyak PTS yang tidak berkenan. Namun, bukan berarti PTS tidak memberikan porsi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu,” jelasnya. (FIN)

Pos terkait