Tiga Unsur Pimpinan DPRD Wajo Resmi Dilantik

KILASSULAWESI.COM, WAJO — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik hari Senin, 7 Oktober 2019. Pimpinan DPRD Wajo yang dilantik, H. Andi Alauddin Palaguna (PAN) selaku Ketua, H. Firmansyah Perkesi (Gerindra)  jabat Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II dijabat oleh Andi Senurdin Husaini (Demokrat).

Ketiga unsur pimpinan DPRD Wajo tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Hakim Pengadilan Negeri Sengkang Riko Sitanggang SH. Pelantikan yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo lantai II.

Pelantikan ini turut dihadiri, Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo Haji Amran SE, Forkompinda, anggota DPRD Wajo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sekertaris Dewan DPRD Wajo, H. Muh. Saleng mengatakan, pengambilan sumpah pimpinan DPRD Wajo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No 1785/10/2019 tentang pengesahan pimpinan DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024.

Pada kesempatan itu, Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengungkapkan jika pelantikan tersebut menjadi momentum awal untuk membawa DPRD sebagai lembaga yang akan menjalankan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi dan sosial kontrol. Amran juga berharap, DPRD Wajo dapat memberikan kontribusi dalam membuat regulasi untuk melahirkan pemerintahan yang baik.

“Kami berharap DPRD Wajo dapat mengawal visi dan misi pemerintah kabupaten Wajo yang amanah untuk mensejahterakan rakyat, mudah-mudahan kita dapat bersama memperjuangkan kepentingan rakyat,” harapnya. (Adventorial)

Pos terkait