Berdomisili di Maros, Kaotban Makassar Positif Covid-19

KILASSULAWESI.COM, MAROS – Salah satu warga yang berdomisili di Kompleks Perumahan Otoritas Bandara V, Desa Baji Mangai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros terkonfirmasi Positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maros, dr. Syarif. “Info terakhir dari Provinsi pasien terkonfirmasi positif, laki-laki berusia 55 tahun, yang beralamat di Perumahan Otoritas Bandara Maros,” ujarnya ke KILASSULAWESI.COM, Sabtu 28 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Warga domisili Maros yang dimaksud itu merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandara  (Kaotban) Wilayah V Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial BI. “Iya betul, hasil pemeriksaan swab Kamis, kemarin. Itu semua ada beberapa pejabat yang diperiksa. Kaotban yang positif,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara wilayah V Makassar Kol Sarmanto saat dimintai keterangan awak media.

Sarmato melanjutkan, berdasarkan hasil swab itu, Kaotban kini menjalani perawatan dan isolasi di RS Tajuddin, Makassar. Namun, disebutkan, kondisi BI tidak menunjukkan gejala seperti pasien positif korona pada umumnya.

“Sementara ini, Kaotban diisolasi Rumah Sakit Tajuddin, Makassar. Kondisinya stabil seperti biasa, tidak ada gejala berat dan masih komunikasi dengan kita,” lanjutnya.

Untuk update sementara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan melalui Website covid19.sulselprov.go.id, Kabupaten Maros, memiliki jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 10 Orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 Orang dan Positf Covid-19 sebanyak 2 Orang.(tip)

Pos terkait