Dua Pelaku Hipnotis Dicokok Polisi

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Tim Crime Hunter Satuan Reskrim Polres Parepare membekap Tim Unit Remob Polres Palopo berhasil mengungkap pelaku penipuan, Selasa dini hari, 10 Maret. Menipu korban dengan modus hipnotis di Kabupaten Palopo, dua pelaku, yakni Al dan Sk berhasil diamankan oleh polisi di masing-masing kediamannya di Kota Parepare.

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan, kedua pelaku hipnotis berhasil menipu korbannya yang merupakan warga Palopo. Saat itu, kedua pelaku berinteraksi kepada korban dengan pura-pura menanyakan alamat, kemudian pelaku membuat korban tidak sadarkan diri dengan cara hipnotis, sehingga berhasil menggasak perhiasan dan uang tunai. “Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku membujuk korban untuk melepaskan perhiasan yang dikenakan untuk diberi mantra, dan membujuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengambil uang yang dimiliki korban,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, dari aksi penipuan yang dilakukan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta. Saat diintrogasi pelaku pun mengakui semua perbuatannya bahwa ia bersama dengan temannya melakukan aksi penipuan bermodus hipnotis. “Pelaku Sk berhasil dimankan di Kecamatan Soreang, sedangkan Al dijemput di kediamannya di BTN Pepabri saat asyik minum ballo,” jelasnya.  Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Parepare guna interogasi awal, kemudian akan dibawa ke Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (mat)

Pos terkait