KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi, Nurhasni menegaskan, jika sesuai data yang ada pada kami Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare atas nama Muslimin. “Sesuai data yang ada pada kami, tidak ada atas nama Muslimin yang melakukan pelanggaran netralitas di Pilwalkot Parepare, beberapa waktu lalu,”ujarnya melalui WhatsApp pribadinya.
KASN pun, kata mantan Lurah Kampung Baru, tak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun yang menyebabkan tertahannya kenaikan pengkat ASN tersebut. Hal tersebut diakui Muslimin, setelah dirinya juga mengkonfirmasi persoalan tersebut ke KASN setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut alasan penundaan pangkatnya karena terlibat pelanggaran.
Terpisah, Anggota DPRD Parepare, Yasser Latief mengatakan, fakta ini seharusnya membuat BKPSDM menerapkan standar yang sama antara perlakuan kepada 15 ASN yang diperiksa KASN dengan perlakuan terhadap Muslimin. “Jika pak Iwan Asaad bilang naik pangkat karena tidak ada sanksi dari KASN, harusnya pak Muslimin juga begitu. Karena Muslimin nyatanya tidak ada rekomendasi bersalah dari KASN,” ujarnya.
Yasser pun menegaskan persoalan yang dituduhkan ke Muslimin, harus diselesaikan secara jernih dan benar. “Jangan membuat kesan, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah,” tegas salah satu pendiri AJI Makassar tersebut. Sekarang, kata Yasser, sisa menunggu drama apa lagi yang akan diberikan BKPSDM. “Apakah mau memberikan haknya orang, atau justru ada alasan yang lain lagi sehingga hak ASN ditahan,”ungkapnya.(*/ade)