KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Nadjamuddin menegaskan, tidak ada toleransi soal pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari parkir. “Kami akan kawal. Memang diragukan kebocoran PAD lewat sektor parkir. Tidak ada toleransi. Jangan ada coba main-main dengan PAD,” tegas legislator PPP tersebut.
Rudy meminta masalah yang terjadi antara UPTD Parkir dan warga pasar diselesaikan secara kekeluargaan. “Karena di sana aset daerah, maka parkir haknya UPTD Parkir. Hanya saja perlu memberdayakan masyarakat pasar,” ujarnya. Ada 19 titik parkir di Pasar Lakessi, termasuk PAD yang dipungut di situ akan terus diawasi. Terutama setoran parkir, apa semua masuk ke kas daerah sebagai PAD.
Rudy Najamuddin perlu mengawal soal pemasukan parkir ini. Sebab PAD dari sektor ini tak mencapai target di tahun sebelumnya. Apalagi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Parepare, Aryun mengklaim distribusi parkir di Pasar Lakessi dan sekitarnya mencapai Rp 2 juta lebih per hari.
Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Parepare dipimpin Rudy Najamuddin dengan menghadirkan Kepala UPTD Parkir Dinas Peruhunbungan Aryun, di ruang rapat Komisi III DPRD, kemarin. Dalam RDP tersebut pedagang Pasar Lakessi menagih janji Dinas Perhubungan terkait rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat UPTD Pasar, 13 Februari 2020 lalu.
Dimana diputuskan akan diberikan pengelolaan parkir kepada warga Pasar Lakessi dengan besar pemasukan setiap harinya Rp 1,8 juta.
Salah seorang warga pasar, Muh Rafi bahkan mengaku telah membuat baju tukang parkir untuk digunakan. Namun sampai hari ini (kemarin) penyerahan pengelolaan belum juga diserahkan. Padahal janjinya saat itu diserahkan 15 Februari 2020.
Senada juga disampaikan warga pasar lainnya, Darul Aqsa Azis. Sampai saat ini, katanya, penyerahan pengelolaannya belum diserahkan. Pertanyaannya berapa besaran yang harus disetor untuk perparkiran. “Karena sejak awal kami merintis. Kami siap menyetor sebanyak Rp 1,8 juta per hari. Kalau tidak mau, memangnya berapa harus disetor,”ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Parkir Dishub, Aryun Handayana menjelaskan, memang telah disepakati soal itu. Namun tiba-tiba ada masalah, sehingga menjadi pertimbangan untuk pengelolaanya. Karena sementara, kasus tersebut dibuatkan tim oleh TNI dan Polri. Pengelolaannya akan dikoordinir dinas perhubungan dengan melibatkan orang-orang di Pasar Lakessi. Terkait Rp 1,8 juta seperti yang disampaikan, setelah dilakukan uji petik perparkiran dengan 19 titik di Pasar Lakessi, bisa memasukkan sebesar Rp 2 juta lebih per hari. (*)