Masker Langka di Parepare, Kapolres: Stok Habis Sejak Februari

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Stok masker di beberapa apotek di Parepare yang langka, membuat Polres Parepare menyelidikinya. Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas habisnya stok masker di beberapa apotek. Hasilnya, kata dia, sejak Februari 2020 stok masker sudah langka. “Hasil penyelidikan kami, hampir seluruh di Parepare, barang tersebut (masker) menghilang sejak Februari kemarin,” katanya Kamis, 5 Maret.

Budi mengungkapkan, bagi yang melakukan penimbunan masker, akan dikenakan Undang-undang (UU) No 7 tentang perdagangan pasal 107, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. “Itu masuk di UU no 7 tentang perdagangan pasal 107, yang mengatur pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalulintas perdagangan barang,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk sementara ini agar tidak terlalu berburu masker. “Intinya jaga kesehatan karena imunitas tubuh yang rendah gampang sakit,” kata Budi Susanto. (mat)

Pos terkait