Pengelola Pasar Malam Garansi Pembuka Lapak, Kok Bisa?

KILASSULAWESI.COM, SOPPENG – Bak memiliki backingan yang hebat, pengelola pasar malam di Eks Tugu Gapis, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng memberikan garansi kepada pemilik lapak yang ingin berjualan di lahannya, Senin 9 Maret 2020. Tidak hanya itu, bahkan pengelola pasar malam ini berani beroperasi tanpa memenuhi syarat (rekomendasi) yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

Ardi, pengelola Pasar malam saat ditanyai terkait izin rekomendasinya tampak santai menyebut oknum yang membekinginya. “Sudah ada izinnya, Farhat (samaran) yang bawa dan urus semua,” kata Ardi. Bahkan, dia menjamin para penjual yang ingin membuka lapak untuk tidak khawatir dengan izin operasinya. “Saya jamin, izin sudah ada, saya yang bertanggung jawab,” kata Iis mencotohkan perkataan pengelola pasar malam.

Bacaan Lainnya

Harga yang ditawarkan juga tidak tanggung-tanggung, mulai Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, tergantung dengan luas lapak. Ditambah dengan biaya Rp 3.000 setiap bohlam lampu. Sebelum melakukan tindakan, Badan Kesatuan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Soppeng, Senin 9 Maret 2020 malam, sudah melakukan pemanggilan kepada para pengelola untuk menyelesaikan rekomendasi. (ima)

Pos terkait