KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU– Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu melakukan pemantauan diwilayah perbatasan yang menghubungkan daerahnya dengan Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Hal itu merupakan tindaklanjut dari imbauan Bupati Pasangkayu, agar memperketat pemeriksaan orang keluar masuk di wilayahnya.
Dalam pemantauan tersebut, tim juga memberlakukan pemeriksaan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada kendaraan selama 24 jam di wilayah perbatasan. Saat ditemui di Posko Pengawasan Perbatasan Kabupaten Pasangkayu-Donggala di Dusun Rojo Desa Sarude Kecamatan Sarjo, Koordinator Tim 4 sekaligus juru bicara Tim Gugus kerja Covid-19 Kabupaten Pasangkayu Suri Fitriah mengungkapkan, pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan anggota tim di posko perbatasan agar berjalan sesuai SOP, termasuk yang keluar dan masuk ke Kabupaten Pasangkayu.
Suri Fitriah yang juga merupakan Kadis Komunikasi, Informamatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) menuturkan, penanganan Covid-19 begitu gencar dilakukan, bahkan beberapa warga yang berasal dari daerah rawan Covid-19 langsung ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan pengecekan suhu tubuh. “Kami yakin dengan pengawasan yang dilakukan 24 jam dengan petugas bergantian sesuai jadwalnya. Bisa dipastikan semua yang melintas telah diperiksa, dan tidak ada satu orang pun yang luput dari pemeriksaan, karena sangat ketatnya pemeriksaan,”jelasnya, Sabtu 4 April 2020.
Pemeriksaan tim gugus tugas menggunakan termo scan, handsanitaizer,tangki semprot disinfektan dan hasil pengecekan suhu tubuh rata-rata sekitar 35°C hingga 37,5°C. Dalam pemantauannya, Kepala Dinas Kominfopers didampingi Kepala Puskesmas Sarjo dr Rukman dibantu 2 orang tenaga kesehatan, Camat Sarjo, staf Kominfo Pers 6 orang,2 orang personil kepolisian,1 orang personil TNI, 2 orang personil Kesbangpol, 2 orang personil Satpol PP,2 orang personil Dinas Perhubungan(Dishub)2 orang personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD),2 orang personil Dinas Sosial(Dinsos)dan 2 orang personil tagana.(bur)