KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU — Unit Reskrim Polsek Baras Polres Pasangkayu melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Godang, Desa Kulu, Kecamatan Lariang yang mengakibatkan tiga rumah milik warga hangus terbakar, Rabu 29 Juni, sore kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun diprediksi mengakibatkan kerugian ratusan juta.
Dari informasi yang berhasil diperoleh dilapangan sesaat setelah kebakaran tersebut, salah seorang saksi Hanaria menjelaskan, awalnya saat dirinya sedang memaruk kelapa di dapur rumahnya menggunakan mesin pemaruk tiba-tiba terdengar suara rentetan di bagian atas kamar, sehingga dia berdiri dan melihat sudah ada kobaran api yang sudah membesar di bagian tengah rumahnya dan langsung berteriak meminta tolong ke tetangga.
Maka mendengar teriakan tersebut, Marlin yang tak jauh dari lokasi kemudian menolong Hanaria yang berada di atas rumah yang terbakar dan membawanya turun dari rumahnya. Dalam waktu yang singkat api sudah membesar dan merambat ke rumah Supirman dan rumah Kasbin yang berada di samping kanan rumah Hanaria.
Kapolsek Baras, AKP Rigan Hadi Nagara S.I.K yang tiba di TKP langsung memasang garis polisi. Kemudian melakukan Olah TKP bersama Unit Reskrim Polsek Baras dan mengumpulkan informasi tentang penyebab kebakaran tersebut.
AKP Rigan mengakui, setelah mengumpulkan Informasi dilapangan diduga kebakaran tersebut bermula dari rumah Hanaria kemudian merambat ke tetangganya. Adapun penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari arus pendek, dimana rumah Hanaria merupakan rumah panggung yang terbuat dari bahan material kayu. Dan beratap daun nipa yang mudah terbakar dan di kolom rumah berisikan sabuk kelapa kering yang mudah terbakar. “Akibat dari kebakaran tersebut ketiga korban mengalami kerugian sebesar Rp 152 juta,”ungkap AKP Rigan.(bur/B)