KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Keributan di Pasar Lakessi beberapa waktu lalu diduga masalah rebutan lahan parkir. Oknum yang diketahui sebagai pengusaha ikan itu ingin merebut kembali lahan parkir sejumlah titik di pasar Lakessi.
Titik lahan parkir di Pasar Lakessi sebelumnya dikuasai oknum tersebut, sejak lama. Hanya portal depan yang dikuasai Dishub. Hingga pekan lalu, Dishub mengambil alih kembali lahan parkir itu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Parkir Aryun Handayana saat dihubungi, Sabtu 25 April. Aryun mengungkapkan, pihaknya selalu dihalang-halangi selama Dishub mengambil alih kembali lahan parkir. “Ada juga seorang ASN yang selalu menjadi pemicu masalah. Dia selalu berada di pasar. Kita sering temukan kejadian pengancaman,” ungkap Aryun.
Aryun membeberkan, oknum tersebut sebelumnya menyetor Rp300 ribu per hari. Kata dia, hal itu tidak sesuai target PAD parkir. “Target PAD kita sebesar Rp2 juta per hari. Bisa jadi temuan kalau target tidak mencukupi,” ucap dia.
Dia menyebutkan, ada 30 jukir yang ditempatkan di 16 titik. “Ada sekitar 7 Jukir yang menjaga 3 portal secara bergantian. Semua punya surat tugas,” sebutnya. Selain itu, dia juga mengaku jika Dishub mempekerjakan orang di Pasar sebagai jukir. “Kami berdayakan orang di pasar. Kalau ada yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah kita pecat,”tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, dishub memiliki kewenangan membenahi perparkiran di pasar Lakessi. ” Di pasar Lakessi kita punya kewenangan. Beda kalau di perbankan dan pelabuhan. Karena belum ada Perda pajak parkir,”
Iskandar menjelaskan, masalah pembenahan parkir menjadi perhatian pimpinan. “Kami punya tugas utama untuk benahi parkir. Semua titik parkir di parepare. Termasuk pasar Lakessi,” jelasnya. Dia menyesalkan peristiwa keributan yang terjadi di Pasar Lakessi beberapa waktu lalu. “Jadi kami minta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ami)






