KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU– Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian, SIK,Msc diwakili Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra CY, S.I.K mewakili melaunching pergantian nama Polres Mamuju Utara (Matra) menjadi Mapolres Pasangkayu.
Pada Launching perubahan nama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : Kep / 1178 / VI / 2020, tanggal 5 Juni 2020 tentang nomenklatur Polres Mamuju Utara menjadi Polres Pasangkayu, dijajaran Polda Sulawesi Barat.
Launching tersebut maulai dilakukan, Rabu 1 Juli, malam di Aula Wirasatya 96 Polres Pasangkayu dalam acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 tahun. Hadir dalam k giatan tersebut, Forkopimda, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya dengan tetap mengikuti Protokoler Kesehatan.
Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Chandra CY.S.I.K mengatakan, perubahan nomenklatur itu sudah Sesuai Surat Keputusan Bapak Kapolri Nomor : Kep / 1178 / VI / 2020, tanggal 5 Juni 2020. Tentang Nomenklatur Polres Mamuju Utara menjadi Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat. “Maka sejak tanggal 1 Juli 2020, Maka Polres Mamuju Utara berganti nama menjadi Polres Pasangkayu yang akan merubah surat menyurat kami kedepannnya,”jelasnya.
Perlu juga kami sampaikan bahwa selain Launching Perubahan nama Polres Mamuju Utara menjadi Polres Pasangkayu. Pihaknya juga melaunching SKCK dan Sidik Jari Mobile yakni SKCK dan sidik jari dengan cara jemput bola dimana masyarakat tidak perlu lagi ke kantor polisi. Namun cukup ke anjungan pantai Vovasanggayu untuk mengurusnya, giat ini akan dilakukan Setiap Hari Jumat Pukul 09.00 Wita s/d 11.00 Wita. Ini bertujuan agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat.(bur)