KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Kasus premanisme di Pasar Lakessi kembali terjadi. Padahal, beberapa kelompok yang diduga dalang keributan telah menandatangani MoU di Polres Parepare, sekitar dua bulan lalu.
Mirisnya, polisi tak pernah sekali pun menetapkan tersangka atas premanisme ini. Bahkan, kasus sebelumnya yang melibatkan oknum ASN hingga sekarang belum juga diproses hukum.
Parahnya lagi, preman yang kerap beraksi di Pasar Lakessi ini masih berkeliaran. Tak jarang mereka meneror pedagang. Setiap hari pedagang merogoh kocek hasil keringatnya atas pungli itu.
Baru-baru ini, aksi pengeroyokan dan penikaman dialami seorang petugas keamanan, Muslimin alias Salebba di Pasar Lakessi menaruh perhatian. Pasalnya, ia ditikam karena menegur preman yang memalak pedagang.
Mirisnya lagi, hingga kini pelaku penikaman masih berkeliaran. Mereka belum juga diamankan pihak kepolisian. Kuasa hukum Muslimin, Azhar Zulfurqan meminta pelaku pengeroyokan dan penikaman segera diamankan.
Kata dia, aksi pemalakan masih bisa terjadi di pasar Lakessi jika pelaku dibiarkan bebas. “Mereka (pelaku) segera diamankan oleh penyidik. Setidaknya para pedagang aman dan tak ada lagi pungli di pasar,” pinta Azhar.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto mengatakan, pihaknya tetap mendorong agar pelaku tetap diproses hukum. “Kasus ini harus segera dituntaskan. Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa,” kata Kapolres.
Saat ini, Muslimin telah diperiksa penyidik Polres Parepare. Bersama dua rekannya, Ambo Tang yang juga korban pemukulan. Sementara Sahrir diperiksa sebagai saksi. (ami)