KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghabiskan anggaran sekitar Rp510 juta, hanya untuk untuk kebutuhan pemeriksaan rapid test para petugas penyelenggara yang bertugas di wilayahnya.
Sekretaris KPU Pangkep, Zaenal Abidin menjelaskan, terdapat 1.458 orang petugas yang menjalani rapid, untuk tiap orangnya dianggarkan Rp350 ribu. Sehingga jika secara keselurihan, pihaknya harus menghabiskan anggaran sekitar Rp510 juta atau setengah miliar lebih.
Mantan Kabag Humas Pemkab Pangkep itu mengakui, rapid test dilakukan selama sembilan hari dengan memakai APD lengkap. “Semua biaya itu ditanggung KPU, ada 1.458 orang yang ikut, mulai dari pegawai di sekretariat itu sendiri, PPK, PPS, PPDP hingga komisioner dan staf nantinya,”jelasnya, Selasa 7 Juli, 2020.
Senada diungkapkan, komisioner KPU Pangkep, Rohani bahwa pemeriksaan rapid dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi korona. “Petugas KPU harus dilakukan rapid test, untuk menghindari penularan Covid-19. Misalnya saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih ada 709 PPDP yang akan melakukan coklit dari rumah ke rumah, sebelum bertugas harus di rapid test,” katanya.
Rohani mengakui, apa bila petugas ditemukan reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan langsung diisolasi jika positif. “Itu jika petugas telah ditetapkan dan positif maka akan diganti. Demikian pula, jika sementara bertugas ditemukan positif Covid-19 akan langsung diganti, hal ini semata dilakukan untuk menghindari penyebaran virus,”ungkap komisioner yang hobi memelihara kucing tersebut. (awi)