Jurnalis dan LSM Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Demas Laira di Mateng

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Menyikapi adanya korban pembunuhan salah satu jurnalis di Mamuju Tengah (Mateng). Gabungan Jurnalis dan LSM menggelar aksi solidaritas dengan tema “Aksi Peduli Pembunuhan Jurnalis Demas Laira” di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Titik aksi digelar di dua tempat yaitu perempatan lampu merah
Pekkabata dan depan Mapolres Polman yang dimulai dari Pukul 10.40 wita, Senin 24 Agustus, pagi tadi. Dalam tuntutan aksi tersebut, massa meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira. Segera menangkap pelaku dan hukum seberat-beratnya, meminta Kapolres Mamuju Tengah dan juga Kapolda Sulbar segera membentuk tim khusus dalam menyelesaikan kasus ini.

Bacaan Lainnya

Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka massa akan turun lagi dengan kekuatan yang lebih besar lagi demi tegaknya keadilan bagi almarhum “Demas Laira”.

Kordinator Lapangan ( Korlap) Huzair mengatakan, banyaknya persoalan yang dialami oleh jurnalis di tanah air dalam melakukan liputan di lapangan baik teror, intimidasi bahkan menghilangkan nyawa sang jurnalis patut disikapi. Kejadian seperti ini sudah kerap menimpa para pewarta di tanah air. Kejadian demi kejadian, nampaknya tidak sejalan dengan undang-undang pers dan undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 dimana para pekerja pers atau media dalam menjalankan tugas itu dilindungi undang-undang bahkan di Indonesia kedudukan pers itu sebagai pilar IV.

Dalam Aksi tersebut massa juga menggelar aksi tabur bunga diatas Id Card sebagai simbol gugurnya seorang jurnalis. Kapolres Polman,
AKBP Ardi Sutriono S.I.K, menyampaikan, dengan kejadian yang menimpa jurnalis di Mateng, kita berharap dengan aksi ini bisa membuka mata agar kejadian itu tidak terjadi di Kab Polman.

Kejadian yang ada di Mateng itu sudah dalam penyelidikan, dimana korbannya adalah wartawan, untuk itu sebagai Kapolres Polman menerima dan ingin mendengar apa yang ingin di sampaikan. “Karena kejadian ini berada di wilayah Hukum Polres Mateng, sehingga tentu kasus ini dalam wewenang Polres Mateng. Saya sampaikan bahwa Polda akan membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Demas Laira dan percayalah kepolisan akan bekerja dengan baik untuk mengusut serta mengungkap atas kematian Demas Laira,”ujar AKBP Ardi Sutriono.(win/B)

Pos terkait