Dituntut Profesional, Dishub akan Bekali Jukir Pelatihan

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Kepala UPTD Dishub Parepare, Aryun Handayana meminta agar juru parkir (jukir) kembali dibekali pelatihan. Mengingat saat ini, jukir dituntut profesional. Karena itu, kata dia, mereka harus dibekali pelatihan. Untuk itu, pihaknya bakal mengusulkan anggaran terkait pembinaan jukir ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare.

Pasalnya, anggaran untuk pembinaan jukir belum ada di Dishub. “Kami sementara menyusun rencana kerja anggaran (RKA) 2020. Dan akan mengajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare untuk penganggaran 2021,” kata Aryun, Senin 19 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Dishub hanya memiliki anggaran kelengkapan jukir. Padahal, beberapa daerah telah menjalankan kegiatan pembinaan jukir. “Kami berkaca misalnya di daerah Jawa seperti Kabupaten Situbondo. Di sana ada namanya diklat Jukir. Jadi jukir bisa lebih profesional menghadapi pada pengguna jasa. Di sana, jukir juga wajib melakukan apel pagi sebelum bekerja. Kami mau jukir kita seperti itu di Parepare. Kami menginginkan jukir yang profesional dan bertanggungjawab,” katanya.

Bagian Administrasi UPTD Perparkiran Dishub Parepare, Muhammad Ikhwan menuturkan, pembinaan jukir memang dilakukan setiap tahun. Ia berharap, kegiatan tersebut kembali dilakukan. “Pada 2018 pembinaan jukir tidak dilakukan karena anggarannya tidak ada. Kegiatan pelatihan itu kembali dilakukan pada Oktober 2019. Semoga tahun depan bisa kembali dianggarkan,”katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, Andi Muhammad Fudhail mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan agar Dishub melakukan studi banding ke Yogyakarta. Dishub Parepare bisa mengadopsi kebijakan pemerintah Yogyakarta. “Ada mekanisme Dishub Kota Yogya yang dilakukan kepada Jukir. Pembagiannya di sana, 30 persen ke kas daerah dan 70 persen untuk jukir. Itu sangat manusiawi. Kami berharap dishub Kota Parepare bisa mendapatkan teknis pelaksanaannya,”jelasnya.(ami/B)

Pos terkait