KILASSULAWESI.COM, PAREPARE- Seorang pria di Parepare diamankan karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku S (44) sehari-hari disebutkan sebagai dukun.
Dia nekat melampiaskan nafsu bejatnya kepada kedua korban yang masih berusia 8 dan 10 tahun.”Sementara masih didalami. Pelaku, korban dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan. Pelaku merupakan seorang dukun. Korbannya anak tiri yang masih di bawah umur,” jelas Kasubbag Humas Polres Parepare, Iptu M Amin, saat dihubungi, Jumat, 27 November, kemarin.
Pelaku dilaporkan pada Kamis malam 26 November oleh keluarganya. Kakek korban berinisial M, berharap Komisi Perlindungan Anak (KPA) bisa memberikan pendampingan psikis terhadap kedua korban. “Kita berharap KPA bisa turun tangan,untuk mengembalikan kondisi psikologis korban,” harapnya. (mat/C)