KILASSULAWESI.COM,PINRANG — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang turun langsung dalam pembubaran balapan liar yang terjadi di sekitaran Lasinrang Park, pukul 02.30 wita dini hari, Jumat 5 Maret 2021. Dalam pembubaran tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty mengatakan, bersama personil Sat Lantas Polres Pinrang, dan di back up personil Resmob, dan Intel saat melakukan patroli dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 menuju Lasinrang Park karena adanya balapan liar (Bali).
“Di sekitaran Lasinrang Park saat ini sering dijadikan lokasi Race balap liar apabila sudah tengah malam. Karena menurut mereka, itulah waktu yang tepat dalam aksi race balap liar dengan kecepatan penuh. 15 sepeda motor yang sudah race milik pelaku aksi, kami amankan,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada remaja-remaja yang sering terlibat aksi balapan liar agar menghindarinya. Pasalnya, sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang sekitar. “Selain berbahaya, balapan liar juga membuat orang lain merasa tidak nyaman dengan kebisingan yang dibuatnya. Olehnya itu, hindari balapan liar. Kami akan pantau terus sekitaran Lasinrang Park, yang kembali dijadikan Sirkuit Balapan Liar,” pungkas Dharmawaty.
Sebagai informasi, Sekitaran Lapangan (Lasinrang Park) memang kerap dijadikan arena balapan liar, dan juga diindikasi menjadi lahan perjudian. (dar/B)