KILASSULAWESI.COM,PANGKEP– Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Wakil Bupati Pangkep, H Syahban Sammana SH, meminta Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menghindari pungli ditengah masyarakat. Hal tersebut agar nama ASN bersih dan tidak terjebak oleh proses hukum.Hal itu dikatakannya ketika membuka sosialisasi PP No 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan Tim Saber Pungli, Rabu, 4 Agustus di Pangkajene. Syahban Sammana mengatakan itu dihadapan para ASN yang ada di lingkup Dinas Pertanian. ” Jangan ada pungli di masyarakat. Malah kita harus membantunya terutama dalam kehidupan di tengah pandemi covid-19 ini,”tegasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Tim Saber Pungli juga dari Inspektorat, Kejari, Polres, Kodim 1421 serta unsur ASN yang ada di lingkup Dinas Pertanian. Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan Tim Saber Pungli ke berbagai OPD yang ada di Pangkep. Sosialisasi ini untuk membangun perubahan mindset dan kulturset ASN dalam melayani masyarakat dengan iklim yang sejuk dengan tidak ada praktek pungli dalam semua pelayanan publik. ” Ini agar para ASN dapat memahami aturan yang berlaku terutama tentang larangan pungli di tengah masyarakat,” timpal Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Syaiful Yasin.(ade)