Rencana TPP PNS di APBD 2022

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE, — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) rencana dianggarkan di APBD 2022. Tambahan penghasilan itu, salah satunya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal Itu terungkap saat Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 ke DPRD Parepare.

Bacaan Lainnya

Menurut Taufan, APBD 2022 diproyeksi Rp 1,7 triliun. Rinciannya, dana transfer Rp 800, 17 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 161 miliar, dan lain pendapatan dan dana darurat Rp 31, 97 milair. “Proyeksi itu bertambah Rp 148 miliar  lebih atau 19 persen dari 2021,” ungkap Taufan, Senin 13 September.

Rapat paripurna penyerahan KUA PPAS dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu didampingi wakil ketua H Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar dalam ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018–2023,” jelasnya.

Menurut Taufan Pawe, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dimana KUA dan PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Tema RKPD Parepare tahun 2022 yakni penguatan pemulihan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan infrastruktur dan SDM serta peningkatan daya saing daerah. (*)

Pos terkait