Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun Dinilai Aman dan Bermanfaat

Vaksinasi ke anak

PAREPARE,KILASSULAWESI.COM–Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19 untuk anak umur 6 tahun-11 tahun. Para orang tua diharapkan dapat mendukung rencana tersebut dengan menyegerakan vaksinasi untuk anak-anak mereka karena vaksin dipastikan aman dan bermanfaat.

Soedjatmiko atau Prof Miko dari Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) menyatakan pihaknya menyambut positif rencana pemerintah mulai memberikan vaksin COVID-19 kepada anak umur 6 tahun-11 tahun, sekaligus juga mengingatkan bahwa prioritas
program vaksinasi tetap pada kelompok lansia dan usia produktif. “Tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif, karena cakupan masih belum optimum, padahal risiko kematian kelompok lansia dan usia produktif jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten kota yang cakupan imunisasi satu kali usia
produktif minimal 70% dan lansia minimal 60%,” imbuh Prof Miko.

Bacaan Lainnya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021 dengan pelaksanaan bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.  Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6 – 11 tahun, Prof Miko menyebutkan
bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat.

Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),
serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). “Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik
pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI,” papar Prof Miko yang juga merupakan Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) ini.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam 1 hari-2 hari. “Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” anjur Prof Miko.

Lebih lanjut, ia menuturkan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:
• Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri
sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
• Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
• Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur
tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
• Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
• Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
• Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hak
yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan.

Mengenai jenis vaksin yang dapat digunakan, Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun
demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI. “Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tutur Prof Miko.

Direncanakan, pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang
telah dilaksanakan sejak lama.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa pelaksanaan
vaksinasi untuk kelompok usia ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan
vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun.

Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. “Kita berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan
semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak-anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” tandas Johnny melalui keterangan resminya, Senin, 13 Desember 2021 ke Parepos.co.id.(*/ade)

Pos terkait