PAREPARE, KILASSULAWESI.COM – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 menurun dibandingkan tahun 2020. Hal tersebut sesuai data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPPPA) Kota Parepare.
Dimana angka kekerasan tahun 2020 sebanyak 145 kasus dengan uraian KDRT 62 orang, Kekerasan Terhadap Anak (KTA) 44 orang, dan Kasus terhadap perempuan (KTP) 23 orang, ditambah 16 kasus terkoneksi yang tercatat di aplikasi simvoni Parepare.
Menurun tahun 2021 sebanyak 41 orang termasuk dua orang kasus terkoneksi.
Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sappa Sao menerangkan dari 41 kasus kekerasan itu terdapat Satu orang laki-laki dan 40 orang perempuan.
Penanganan yang dilakukan beragam, katanya apabila kekerasan terhadap KDRT yang mengakibatkan kekerasan fisik, maka bekerjasama dengan rumah sakit atau puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan fisik, lakukan visum.
Namun apabila tidak menggunakan fisik, misalnya dari sisi ekonomi, katanya perlu perlibatan untuk semua orang, termasuk dinas sosial.
Ia menjelaskan tentang kasus terkoneksi, yaitu orang yang ber KTP Parepare namun tempat kejadiannya di luar kota Parepare, sehingga otomatis masuk di data simvoni.
“Kasus terkoneksi ini, yaitu orang yang mengalami kekerasa diluar Parepare, namun mereka ber KTP Parepare, otomatis akan tercatat di simvoni,” terangnya. (ana/B)