PAREPARE, KILASSULAWESI– Perusahaan pengolahan rumput laut yakni PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan dan polemik di Kota Parepare. Sorotan itu bukan karena keberadaan perusahaan tersebut, namun karena kebutuhan akan bahan baku batu bara yang dibutuhkannya.
Keberadaan Pelabuhan Cappa Ujung yang sudah multipurpose di Kota Parepare
menjadi lokasi pendaratan angkutan batu bara dari Pulau Kalimantan. Disinilah titik persoalan yang menimbulkan pro dan kontra akan fungsi tersebut. Dan paling merasakan imbas akan hal itu adalah perusahaan yang akan memanfaatkan fungsi dari Pelabuhan Cappa Ujung. Sedangkan perusahaan pengolahan rumput laut yang ada di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang diam dan tak tersentuh akan polemik tersebut.
Persoalan limbah batu bara hingga aktivitas kendaraan truk pengangkut batu bara, menjadi salah satu titik persoalan utama. Sebelumnya dikutip dari sejumlah media online, Sekda Kota Parepare, Iwan Assad menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dengan adanya aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung Parepare.
Selain pemantauan oleh Pemkot Parepare melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, kata Iwan Asaad, pihaknya juga meminta Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, untuk melakukan pemantauan, karena dampak eksternalitas atau antar daerah yang kemungkinannya bisa terjadi.
Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, lanjut Iwan Asaad, yang menindaklanjuti surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, perihal kegiatan bongkar muat batu bara, maka dijadwalkan akan dilakukan rapat, pada hari Jum’at, 27 Mei 2022 mendatang di Kota. Makassar.
Salah satu pemerhati sosial di Kota Parepare, Muhammad Sofyan mengakui, selain soal dampak lingkungan pengangkutan batu bara yang beraktifitas pada malam hari juga menjadi perhatian. Selain itu, akses jalan yang dilalui klasifikasinya tidak mampu menerima beban tonase tinggi atau berat. “Rata-rata mobil truk yang mengangkut batu bara over load, menimbulkan pertanyaan kemana instansi terkait yang berwenang dalam hal ini,”tegasnya, Rabu 25 Mei, malam.
Pengangkutan batu bara, lanjut Sofyan, mobil dum truk 10 roda dan 6 roda melalui akses jalan yang banyak anak- anak bermain dan aktifitas masyarakat berjualan. Hal ini bisa membahayakan, sementara pengangkutan batu bara lalu lalang. Akses pengiriman batu bara itu melalui jalan padat penduduk hingga masuk ke areal Jalan Pasar Lakessi atau Jalan Petta Unga, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Selain itu, satu hal yang menjadi titik persoalan terkait keberadaan PT BLG, apa dampaknya bagi masyarakat Parepare dan dimana keberadaanya sebagai pihak yang membutuhkan bahan baku batu bara tersebut. Hingga berita ini disiarkan, pihak PT BLG tidak merespon akan kondisi tersebut, bahkan terkesan diam.
Sebagai informasi, untuk perusahaan penyedia batu bara yakni PT Putra Sukses Baratama bagi PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kecamatan Suppa. Perusahhan bongkar muat (PBM) dilakukan oleh PT Bojang Mandiri dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) oleh PT.Llyono Transportasi Logistik.(*)






