MAKASSAR, KILASSULAWESI– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penegasan itu disampaikan Prof Husain Syam dengan memberikan pernyataan tegas terkait isu bunker narkoba yang ditemukan polisi di kampus tersebut.
Menurut Husain, hal itu bukanlah bunker melainkan kotak kecil yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu. Pernyataan tersebut pun telah disampaikan Wakil Rektor 3 UNM beberapa waktu lalu.
“Saya kira udah disampaikan oleh WR3 bahwa hal itu bukanlah bungker tapi yang ditemukan itu adalah kotak kecil ukuran 40×40 cm dalam ruang gedung di kampus FBS. Tapi tidak ada narkoba ditemukan, namun hanya kotak yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu,” jelas salah satu putra terbaik Sulawesi Barat tersebut, Ahad, 11 Juni 2023.
Dia mengatakan, berita soal bunker tersebut sudah diluruskan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun begitu, Husain mengutuk keras perbuatan itu jika memang terbukti ada kasus narkoba di UNM.
Dirinya pun menegaskan akan memecat warga UNM yang terlibat, baik itu dosen, mahasiswa maupun tenaga teknik. “Bagi saya kalau ternyata terbukti itu ada narkoba maka saya mengutuk keras oknum yang melakukan hal itu dan kalau itu dilakukan warga UNM apakah itu mahasiswa atau dosen dan tenaga teknik maka dengan tegas saya akan pecat,” jelasnya.
Prof Husain mengaku mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. “Dan meminta pihak APH memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan yg berlaku. Saya menghormati langkah Polda Sulsel untuk mengusut tuntas hal tersebut,” terang Prof Husain Syam.
Senada juga disampaikan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana jika temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker melainkan hanya ‘safety box’ atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.
“Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar,” kata Kombes Pol I Komang dikutip dari sejumlah media siber.
Saat ditanyakan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan. Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat itu mengaku belum ada informasi soal itu. “Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas), masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja,” singkatnya.(*)