Dugaan Nepotisme dan Labrak Aturan, GRD Pusat Geruduk Kantor  KPU Pangkep

Aksi unjuk rasa di Kantor KPU Pangkep

PANGKEP, KILASSULAWESI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diduga melakukan praktek nepotisme dan menabrak aturan regulasi tentang izin berlayar.

Pasalnya, KPU Pangkep dianggap telah menetapkan operasional kapal untuk pengangkutan logistik Pemilu 2024, tidak memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Jenderal lapangan aksi unjuk rasa, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Pusat, Azis Lanrilaga mengungkapkan bahwa KPU Pangkep diduga melakukan praktek nepotisme dan menabrak aturan regulasi izin berlayar, terkait pengangkutan distribusi logistik pemilu 2024.

Dimana KPU Pangkep telah menentukan dua unit kapal nelayan, dan 1 unit Kapal niaga.

“Ini dua kapal nelayan tidak memenuhi syarat berlayar untuk keperluan pengakutan barang (logistik), sementara 1 unit KM ini kami sinyalir adanya praktek nepotisme. Lantaran data yang kami himpun, terdapat salah satu ABK KM Bintang Naila tersebut adalah orang tua dari Ketua PPK kecamatan liukang Kalmas,”ungkap Azis, dijumpai usai menggelar aksi unjuk rasa, di KPU Pangkep, Jumat, 2 Februari 2024.

Lanjut diungkapkan, sebelumnya pihak KPU telah melakukan Survey di Pelabuhan paotere terhadap salah satu kapal niaga yakni KM Usaha berkat madina 37 yang secara spesifikasi sangat layak, baik secara administrasi maupun kondisi kapal. Namun dibatalkan sepihak oleh KPU Pangkep.

Dari data yang dihimpun GRD Pusat, Ketiga kapal yang ditentukan tersebut, yakni KM Bintang Naila (kapal niaga), KM Cahaya Arfa (kapal nelayan), dan KM Cahaya Baru (kapal nelayan).

Pun GRD Pusat, melayangkan empat poin pernyataan sikap atau tuntutan yakni, Mendesak Ketua KPU Pangkep untuk melakukan transparansi pagu aggaran mobilisasi pendistribusian logistik perkapal di dua kecamatan Kepulauan tersebut.
Mendesak KPU Pangkep untuk transparansi dengan membuka dokumen kapal yang telah di pilih didua kecamatan kepulauan Kalmas dan Tangngaya. Mendesak pihak KPU Sulawesi selatan untuk mencopot Ketua KPU Pangkep Beserta jajarannya termasuk Ketua PPK Kepulauan Kecamatan Liukang Kalmas, dan Mendesak pihak Kepolisisan Polres Pangkep untuk Segera melakukan penyelidikan terkait dugaan yang di sangkakan tersebut diatas, termasuk melakukan koordinasi kepada pihak syahbandar yang menangani khusus persoalan perhubungan laut.

Sementara itu Ketua KPU Pangkep Ichlas, yang menerima langsung aspirasi para demonstran tersebut, membantah jika pihaknya hingga saat ini belum menetapkan kapal yang akan digunakan sebagai operasional pengakutan logistik di dua kecamatan Kepulauan terluar Pangkep ini.

“Kami ini membuka ruang kepada siapa saja, untuk pengajuan kapal. Oleh karena itu kami mensurvei 4-5 kapal. Karena tiap kecamatan itu dibutuhkan 3 Kapal untuk pengangkutan distribusi logistik,”jelasnya.

Lanjutnya terkait dengan dugaan itu, hingga saat ini KPU Pangkep belum menetapkan atau menyampaikan adanya kapal yang telah ditentukan.

“Sebenarnya ini ada miskomunikasi dalam kekeliruan dalam memahami informasi. Dalam hal ini belum ada ditetapkan kapal yang akan mengangkut logistik. Karena ini masih butuh penguatan oleh lembaga negara yang berwenang yang menentukan layaknya kapal yang akan digunakan. Jadi kami tegaskan kembali, sampai hari ini belum ada kapal yang ditentukan,”terangnya. (awi)

Pos terkait