Kepala KPP Parepare Asistensi SPT Bupati Pinrang

PINRANG, KILASSULAWESI– Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare kunjungi Kantor Bupati Pinrang dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan 2023, Sabtu, 30 Maret 2024.

Dalam kunjungan tersebut Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul, didampingi oleh Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo.

Bacaan Lainnya

Helmy Afrul dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih atas waktu yang sudah diberikan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Parepare yang baru.

“Pertama-tama saya ingin memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Pajak Parepare yang baru, selain itu dalam kunjungan ini kami ingin berkoordinasi terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan terlebih oleh petinggi daerah sebagai penutan masyarakat khususnya Kabupaten Pinrang,” terang Helmy.

“ Sistem perpajakan Indonesia menganut Self Assessment yang mengharuskan wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya secara pribadi. Untuk itu penting bagi Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan sebagai wujud kepatuhan pajak,” tambah Helmy.

Dalam kesempatan tersebut Helmy juga menyampaikan beberapa hal termasuk kemudahan pajak yang sudah diberikan oleh pemerintah terkait pajak termasuk batasan omzet 500 juta bebas pajak bagi UMKM.

Bupati Pinrang, H Irwan Hamid menyambut baik maksud dari kedatangan tim Kantor Pajak Parepare. Ia pun memberikan apresiasi terkait kebijakan pemerintah yang memudahkan para pelaku usaha khususnya UMKM.

Selain itu, H Irwan Hamid juga memberikan apreasiasi kepada Kantor Pajak Pinrang terhadap pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

Sebelum akhir acara, Helmy Afrul memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Irwan Hamid hingga terbit Bukti Pelaporan Elektronik atas SPT Tahunan. Pelaporan dilakukan melalui situs djponline.pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak.(*)

Pos terkait