MAKASSAR, KILASSULAWESI– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, pada Selasa, lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim dan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono membahas dukungan kedua lembaga untuk percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Agus Salim menekankan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kejaksaan bisa mendukung pengamanan lahan yang akan digunakan untuk investasi, guna mencegah munculnya konflik atau perkara agraria di kemudian hari.
“Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus clean and clear atau tanpa masalah,” kata Agus Salim.
Agus Salim juga mengatakan bahwa kebijakan investasi di Sulawesi Selatan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN adalah kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif.
“Melalui kerja sama, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi. Dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ungkap Agus Salim.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono, mengungkapkan bahwa kerja sama pihaknya dengan Kejati Sulsel di bidang agraria selama ini telah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberian dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengawalan dan bantuan pengamanan pembangunan strategis, asset tracing atau pelacakan aset, hingga penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Termasuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang kadang menjadi penghalang masuknya investasi ke Sulsel,” pungkasnya.
Silaturahmi ini menandakan komitmen kedua lembaga untuk terus mendukung investasi yang adil dan transparan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)