PAREPARE, KILASSULAWESI- Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, angkat bicara terkait maraknya tiang reklame ilegal yang tersebar di berbagai ruas jalan di Kota Parepare. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap keberadaan tiang-tiang reklame tanpa izin tersebut.
Suyuti menyoroti pembiaran yang terjadi selama ini, yang menurutnya menunjukkan ketidakpedulian pemerintah melalui SKPD terkait atas tiang-tiang reklame yang tidak memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Masa tiang-tiang reklame ilegal ini bisa hadir sendiri, ini sangat merugikan. PAD tak kita peroleh, sedangkan mereka yang memanfaatkannya mendapatkan keuntungan pribadi. Dan ini contoh buruk yang dipertontonkan,” tegasnya.
Selain itu, Suyuti juga menyoroti bahwa tiang-tiang reklame tersebut berdiri di atas trotoar yang seharusnya menjadi tempat para pejalan kaki. “Peraturan daerah atas reklame sudah sangat jelas, maka sangat diharapkan Pemerintah Kota dan Dinas terkait dapat menjaga ketertiban dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Tindakan Tegas
Suyuti meminta inspektorat atau dinas terkait agar bertindak tegas terhadap oknum yang bermain di balik pemasangan tiang-tiang reklame ini. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil instansi atau SKPD terkait untuk hearing terkait pembiaran tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkot Parepare, Prasetyo Catur, menegaskan bahwa tiang reklame atau bilboard yang terpasang di beberapa titik bukanlah milik Pemerintah Kota Parepare. “Itu milik pribadi, dan sudah kita sampaikan jika itu tidak memiliki nilai komersial,” katanya.(*)