Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Energi Menjelang Idul Fitri 1446 H di Baubau, Sulawesi Tenggara

Menteri ESDM memeriksa kesiapan infrastruktur dan distribusi energi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

SULTRA–Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Baubau, Sulawesi Tenggara, Ahad, 9 Maret 2025 untuk memeriksa kesiapan infrastruktur dan distribusi energi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dalam kunjungannya, ia menekankan pentingnya memastikan pasokan energi yang optimal di seluruh wilayah, terutama pada masa arus mudik dan libur panjang.

“Pemerintah berkomitmen agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan BBM dan LPG selama Idul Fitri. Langkah proaktif Pertamina Patra Niaga dalam menjaga pasokan energi, terutama di kawasan timur Indonesia, sangat diapresiasi. Stok BBM aman dan kualitasnya terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani mudik dengan nyaman,” ungkap Menteri Bahlil.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari agenda, ia mengunjungi beberapa lokasi strategis di Baubau, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Terminal BBM Baubau, untuk memastikan kesiapan pasokan dan distribusi energi bagi masyarakat. Wilayah Baubau menjadi perhatian khusus mengingat perannya yang strategis dalam konektivitas dan logistik Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Satgas tersebut bertugas menjamin kelancaran distribusi energi selama masa peningkatan konsumsi, mulai 17 Maret hingga 13 April 2025.

Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga juga telah meningkatkan stok di berbagai terminal BBM dan Depot LPG, serta menyediakan layanan tambahan seperti SPBU Siaga dan BBM Satu Harga, guna memastikan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil terpenuhi.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan selama periode libur panjang dan memastikan distribusi energi berjalan lancar tanpa hambatan.(*)

Pos terkait