PAREPARE– Malam kelam menyelimuti Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5, Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, saat seorang mahasiswa bernama Andi Muhammad Rival (22) menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WITA itu berujung pada luka robek di pelipis dan lebam di mata korban. Korban yang tengah duduk di kosnya tiba-tiba diserang oleh tiga orang pelaku yang langsung memukul dan menginjak-injak tubuhnya.
Motif kekerasan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan salah satu pelaku, MM (20), yang merasa tersinggung atas komentar korban di grup kampus terkait kondisi ekonominya.
Identitas Para Pelaku
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah:
– MR (19), warga Jl. Amal Bakti, mengaku menendang korban di bagian perut berkali-kali.
– MI (18), warga Jl. Laupe, memukul pipi kiri korban dengan kepalan tangan.
– RA (18), warga Jl. Amal Bakti, memukul dan menendang punggung korban secara berulang.
Sementara MM, yang disebut sebagai pemicu konflik, mengklaim tidak ikut melakukan pemukulan, meski berada di lokasi kejadian.
Penangkapan dan Penyelidikan
Berdasarkan laporan polisi yang diterima SPKT Polres Parepare, Tim Resmob yang dipimpin AIPTU Muh Ramli Jabir, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Bukit Harapan dan langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, SH., MH., menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan bijak dapat berujung pada tindakan kriminal. Kekerasan bukanlah solusi, apalagi dilakukan secara beramai-ramai terhadap satu individu. Di tengah semangat membangun generasi muda yang cerdas dan beretika, tindakan seperti ini mencoreng nilai solidaritas dan kemanusiaan.(*)






