BONE—DPRD Bone menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Senin 18 Agustus 2025.
Paripurna dihadiri Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin.
Turut hadir jajaran forkopimda serta pejabat lingkup Pemkab Bone.
Sebelum penetapan, diawali laporan pansus 1 terkait hasil pembahasan rancangan RPJMD 2025-2029.
Adapun hasil rapat pansus memuat 13 poin. Diantaranya, Bapenda telah melakukan penyesuaian baik dalam rapat Bapemperda maupun pandangan umum fraksi. Kedua, UHC dijadikan dasar metode pelayanan yang diatur di RPJMD.
Selanjutnya catatan fraksi, dana cadangan pemilu harus disiapkan agar kedepan tidak menjadi beban.
Rekomendasi pansus lainnya agar proyeksi plafon anggaran dan prioritas anggaran dalam setahun lebih diperjelas.
Selanjutnya, menginstruksikan agar dicantumkan klausul atau nomenklatur terkait rencana pemekaran Bone Selatan.
Serta merekomendasikan agar kenaikan PBB P2 dilakukan penyesuaian.
Terakhir sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi di DPRD Bone menyatakan persetujuannya untuk ditetapkan Perda RPJMD 2025-2029.
Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan, penetapan Perda RPJMD merupakan amanat undang undang.
RPJMD lanjut bupati merupakan penjabaran dari visi misi Bupati Bone Maberre (Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan). RPJMD lanjut bupati merupakan dokumen perencanaan pembangunan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah.
“Penyusunan RPJMD dilaksanakan secara simultan dan terkoodinir yang menekankan pada aspek teknokratis melalui pendekatan partisipatif,” jelasnya.
Sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Bone menyetujui ditetapkannya Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi peraturan daerah. Persetujuan ini disampaikan juru bicara fraksi melalui rapat paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Bone, Senin 18 Agustus 2025.
Seluruh juru bicara fraksi telah membacakan pandangan akhir fraksinya. Fraksi di DPRD masing masing Fraksi AMPERA, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS.
*






