PAREPARE– Kejaksaan Negeri Kota Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. “Barang bukti yang telah diputus pengadilan wajib dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami mendukung penindakan terhadap kejahatan,” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
– Ganja: berat awal 837,9047 gram → berat akhir 833,8909 gram
– Sabu-sabu: berat awal 68,0148 gram → berat akhir 65,0632 gram
– Tembakau sintetis & cairan tembakau
– Ekstasi: 98 butir (39,8664 gram) + serbuk 0,0762 gram
– Barang lain: sajam, pakaian, dompet, flashdisk, timbangan elektronik
Sepanjang tahun 2025, Kejari Parepare telah melakukan tiga kali pemusnahan dengan total barang bukti Sabu-sabu: 715,7 gram dan
Ganja: 1.292,36 gram.
Darfiah mengingatkan bahwa tren peredaran narkotika di Parepare terus meningkat dari tahun ke tahun. “Penanganan narkotika bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Mari kita bersinergi menciptakan lingkungan sehat, aman, dan bebas narkoba,” tegasnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa tindak pidana ditangani secara tuntas. Barang bukti tidak akan kembali beredar, sehingga masyarakat terlindungi dan rasa aman tercipta,” katanya.
Dalam sambutannya, Tasming juga menyinggung kerja sama dengan BNN Provinsi Sulsel yang segera menghadirkan kantor BNN di Parepare. “Dengan adanya BNN di Parepare, seluruh aparat hukum bisa bersinergi lebih kuat memberantas narkotika. Ini penting untuk menyelamatkan generasi kita dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Saat ditemui sejumlah awak media usai pemusnahan, Tasming Hamid menambahkan bahwa pihaknya menunggu BNN Provinsi. ” Kami sudah melakukan MOU untuk kesiapan BMK di Kota Parepare, supaya peredaran narkoba bisa ditekan. Target awal sebenarnya tahun ini, tapi karena ada pergantian di BNN Sulsel, jadwalnya bergeser. Insya Allah bulan depan di pelabuhan juga sudah ada alat deteksi yang bisa membantu sejak dini. Pemusnahan ini bukti transparansi, bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai aturan. Kejari bersama pemerintah bersatu padu, bersinergi, untuk memberantas narkoba di Parepare,”tutupnya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Wali Kota Parepare, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Danyon Brimob, DanBrigif, Kapolres, Dandim 1405, Dandenpom dan Kalapas Parepare.(*)





