DPRD Klaim Tiga Fungsi Utama Tidak Bisa Ditawar, Wajib Dijalankan

Syahril, SE

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang ada. Ketiga fungsi itu adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Itu adalah perintah undang-undang dan wajib dijalankan.

Demikian disampaikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Majene, Syahril di gedung DPRD Majene. Menurutnya, DPRD bertugas membentuk perda bersama kepala daerah, menetapkan APBD, serta mengawasi kebijakan daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bacaan Lainnya

Selain itu lanjutnya, sebagai representasi rakyat, DPRD juga menampung dan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan masyarakat. Baik secara langsung maupun melalui perwakilan di tingkat desa/kelurahan serta tingkat kecamatan hingga kabupaten melalui Musrenbang.

Politisi Gerindra itu juga membeberkan sejumlah fungsi utama DPRD, sepertiĀ  fungsi legislasi (Pembentukan Perda) sesuai kebutuhan daerah. Dikatakan DPRD berwenang membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah yakni bupati.

Demikian pula dengan fungsi anggaran APBD maupun APBD perubahan, DPRD membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah
mengenai APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah, termasuk mengatur rencana kerja sama yang membebani masyarakat.

” Untuk fungsi pengawasan DPRD mengawasi pelaksanaan Perda, kebijakan pemerintah daerah, serta penggunaan anggaran (APBD) agar tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang- undangan. Jadi DPRD prinsipnya mengawasi APBD, APBD -P dan pertanggungjawaban kepala daerah,” ungkap Syahril.

Sehingga dari tiga fungsi utama itu mesti dijalankan dan tidak bisa ditawar bagi setiap anggota DPRD Kabupaten Majene maupun pihak lainnya.

” Karenanya, saya selaku anggota DPRD Majene yang dipilih rakyat sekaligus sebagai wakil rakyat mengharapkan ketiga fungsi ini dapat dijalankan sebaik baiknya, penuh rasa tanggung jawab sebagai kerangka representasi rakyat untuk bisa memastikan pembangunan yang efektif tetap berjalan sesuai harapan,” tutup anggota komisi III DPRD Majene ini. (Ahp)

Pos terkait