PANGKEP– Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Pangkep menggelar nikah massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Pangkep, Rabu, 8 April 2026.
Sebanyak 66 pasangan mengikuti prosesi sakral yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep. Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Sekda Hj. Suriani, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Menariknya, Bupati bersama Forkopimda dan kepala OPD turut bertindak sebagai wali nikah, memberikan dukungan moril bagi para mempelai.
Kepastian Hukum untuk Warga
Bupati Muhammad Yusran Lalogau menegaskan bahwa nikah massal ini digelar untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang belum memiliki buku nikah. Menurutnya, dokumen tersebut penting agar hak-hak pernikahan, baik bagi suami, istri, maupun anak-anak, dapat terpenuhi.
“Nawaitunya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita khususnya yang belum memiliki buku nikah, mungkin terkendala masalah ekonomi atau apapun itu,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar ijab kabul menjadi momen sakral sekali seumur hidup, sembari berharap program serupa terus berkesinambungan.
Kepala Kemenag Pangkep, Ramli Rasyid, mengungkapkan bahwa jumlah peserta nikah massal tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 hanya diikuti 27 pasangan, maka tahun ini mencapai 66 pasangan, sesuai angka HUT ke-66 Kabupaten Pangkep.
Ramli menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen Pemkab Pangkep yang menyiapkan anggaran untuk menyukseskan acara tersebut. “Kami dari Kementerian Agama sangat berterima kasih dan bersyukur kepada bupati beserta seluruh jajarannya,” ujarnya.
Momentum Sakral HUT Pangkep
Selain menjadi momentum sakral bagi para pasangan, nikah massal ini juga menjadi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil yang kerap terkendala biaya administrasi pernikahan. Kehadiran langsung bupati, sekda, Forkopimda, hingga jajaran OPD sebagai wali nikah memperlihatkan komitmen Pemkab Pangkep dalam merangkul warganya, sekaligus menegaskan bahwa perayaan HUT ke-66 bukan sekadar seremoni, melainkan wadah nyata untuk menghadirkan keadilan sosial dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Nikah massal ini bukan hanya menjadi bagian dari perayaan HUT ke-66 Kabupaten Pangkep, tetapi juga simbol kepedulian pemerintah terhadap warganya. Puluhan pasangan kini resmi mengikat janji suci dengan dukungan penuh pemerintah daerah.(*)






