Miris, Agunan Sertifikat Tanah Warga Parepare Raib di BRI

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang BRI

PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua LSM Lingkar Hijau, Iqbal Rahim Gani bersama perwakilan keluarga dan sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan BRI Cabang Kota Parepare. Aksi tersebut merupakan tindaklanjuti atas keluhan keluarga Lajodding,

Pasalnya, kendati pihak keluarga melalui anaknya telah melunasi pinjaman skema Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 25 juta melalui BRI Unit Lakessi sejak pertengah tahun 2020. Namun justru sertifikat hak milik seluas kurang lebih 1 hektare yang digunakan sebagai agunan justru dinyatakan hilang.

Bacaan Lainnya

” KUR itu sudah dilunasi sejak 3 tahun lebih, tapi pihak BRI tak mampu mengembalikannya karena
sertifikat itu dinyatakan hilang. Dan cuma dijanji untuk dikembalikan hingga saat ini,”kata Iqbal Rahim Gani.

Makanya, lanjut Iqbal, kerabat dari Lajodding warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki mendesak dan meminta Bank untuk segera mengembalikan sertifikat tersebut.

“Pinjaman awalnya dari BRI Unit Lakessi, lalu dipindahkan ke BRI Unit Perumnas sesuai zona wilayah warga yabg mengajukan agunan KUR. Tapi setelah dilunasi, sertifikat tak dikembalikan,” tutupnya.

Pihak BRI hingga berita ini disiarkan belum menemui peserta aksi unjuk rasa.” Ada kegiatan zoom pimpinan,” ujar salah satu pegawai BRI Cabang Parepare.(*)

Pos terkait