PAREPARE– Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD merupakan agenda tahunan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Hermanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. “Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Hermanto berharap kegiatan ini menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan refleksi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” tambah Hermanto.
Langkah Awal Pemeriksaan BPK
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) ini menandai awal proses pemeriksaan rinci oleh BPK. Setelah pemeriksaan selesai, BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare, yang menjadi tolok ukur atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Langkah ini menunjukkan dedikasi Pemerintah Kota Parepare dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(*)






