Respon Keluhan Warga, Anggota DPRD Majene Tinjau Lokasi RM Tipalayo

Ketua komisi II DPRD Majene, Napirman

MAJENE – Sejumlah anggota DPRD Majene yang tergabung dalam komisi II melakukan peninjauan langsung ke lapangan tempat beroperasi RM Tipalayo di Kecamatan Pamboang. Kunjungan anggota DPRD Majene itu merespon adanya keluhan warga terkait RM Tipalayo yang beroperasi di pesisir pantai tersebut.

Hanya saja, dalam kunjungan itu sempat terjadi insiden pengancaman dengan senjata tajam yang dialami Lurah Sirindu Kecamatan Pamboang, Jalaluddin, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Majene di Rumah Makan Tipalayo, Kecamatan Pamboang.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman, membenarkan kejadian tersebut. Napirman menyebutkan peristiwa itu berlangsung cepat dan langsung dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi saat itu.

Sedangkan anggota DPRD Majene lainnya, Rasyid, bahkan sempat mengambil badik dari tangan orang yang mengaku keluarga pemilik RM Tipalayo. Senjata itu kemudian dikembalikan setelah situasi mereda dan kondisi sudah stabil.

Disebutkan lurah sirindu hadir bersama rombongan Komisi II DPRD Majene, Camat Pamboang, Lurah Lalampanua, Asisten Pemkab Majene, Dinas PUPR, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Majene.

Napirman menambahkan awalnya, suasana berjalan normal saat rombongan komisi II DPRD Majene berkumpul di area parkir RM Tipalayo. Namun ketegangan muncul ketika Sugianto, pemilik rumah makan sekaligus pihak yang bersinggungan dengan masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tiba di lokasi tersebut.

Sejumlah anggota rombongan komisi II DPRD Majene merasa kaget dan heran, padahal maksud kedatangannya untuk klarifikasi dengan keluhan warga setempat.

Insiden ini bermula dari polemik perubahan RDTR di kawasan pesisir pantai Sirindu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap perubahan tata ruang harus melalui prosedur hukum, partisipasi publik, dan persetujuan pemerintah daerah.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Majene ke lokasi sejatinya bertujuan meninjau langsung persoalan tata ruang tersebut. Namun, agenda pengawasan itu tercoreng oleh aksi pengancaman yang melibatkan pihak pemilik rumah makan.

Peristiwa ini sontak memunculkan keprihatinan masyarakat. Pasalnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sedang menjalankan fungsi pengawasan, namun justru berhadapan dengan intimidasi saat berada di lokasi.

“Seharusnya masalah tata ruang diselesaikan melalui dialog dan prosedur hukum, bukan dengan ancaman senjata,” kata sejumlah anggota DPRD Majene itu. (Ahp)

 

Pos terkait