MAJENE – Pansus bentukan DPRD Majene bersama tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene tahun anggaran 2025 kembali menggelar rapat yang dipimpin ketua pansus, H Basri Ibrahim didampingi sejumlah anggota pansus lainnya. Hadir pula tim penyusun dokumen LKPJ dari Pemda Majene berlangsung di ruang utama gedung DPRD Majene.
Menurut ketua pansus, Basri Ibrahim setelah mencermati dan menelaah dokumen LKPJ Bupati Majene yang telah diserahkan ke DPRD Majene perlu adanya pembahasan lebih serius dan mendalam. Karena ini menyangkut pendapatan dan belanja dalam APBD setahun lalu. Baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Terlebih lagi mengenai data-data yang ada dalam APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2025 . Seperti pendapatan maupun realisasi anggaran. Sehingga harus dinarasikan atau dijelaskan lebih terukur. Bukan hanya sekedar menulis angka – angka dalam laporan LKPJ tersebut.
Sementara Plt Kepala BKAD Majene yang juga salah satu anggota tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025, Rudi Hartanto menjelaskan secara umum pendapatan sekaligus realisasi pada APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2025 lalu masih terbilang berjalan normal.
Rudi merincikan seperti pendapatan daerah secara umum termasuk dana transfer dari pusat mencapai sekitar Rp.900 miliar lebih. Sedangkan realisasi belanja sekitar Rp.800 miliar lebih menghampiri Rp.900 miliar atau capaian sekitar 97 persen lebih realisasi.
Dikatakan belanja ini sudah termasuk gaji ASN lingkup Pemkab Majene, belanja infrastruktur pembangunan serta belanja lainnya yang sudah tertuang dalam DPA APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2025.
Hadir dalam rapat pembahasan lanjutan LKPJ Bupati Majene ini, ketua dan anggota pansus bentukan DPRD Majene, tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene, Asisten I Setda Majene , Plt Kepala BKAD Majene, Kabag pemerintahan Setda Majene serta sejumlah staf terkait lainnya turut pula hadir dalam rapat yang berlangsung tertib itu. (Ahp)






