PAREPOS.CO. ID, MAJENE– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Darmawel Aswar SH MH bersama jajarannya kembali menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Majene, Rabu 5 Februari 2020. Tujuan kunjungan kerja kali ini, dalam rangka Sosialisasi Pengawalan Penggunaan Dana Desa, melalui Program Marasa dan sejumlah program pemerintah lainnya di Aula Kantor Bupati Majene.
Sebelumnya Darmawel mengabsen para Kades dan Lurah, sebelum memulai materinya. Dari jumlah 62 kades terdapat enam orang kades yang berhalangan hadir ditambah tiga Lurah. Ia mengatakan, arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulbar salah satunya sebagai penyangga ibu kota baru nantinya. Untuk itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan harus baik. Tentunya, itu harus diawali dengan perilaku disiplin para aparatnya.
Kajati menegaskan, sekarang ini pihak Kejaksaan Tinggi lebih mendahulukan pencegahan dibanding penindakan. Namun, jika telah ada kejadian pelanggaran maka tetap akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karenanya, diperlukan dan pentingnya sinergitas antara pemerintah di desa dengan Kejaksaan, apalagi selama ini yang tersangkut masalah hukum tidak jauh dari persoalan dana desa serta program lainnya.
” Banyak uang yang berputar di setiap desa, jika ada tiga program minimal perdesa mengelola dana Rp 1 M bahkan bisa, 2 hingga 3 M. Untuk itu, ia mempersilahkan para kades untuk berkomunikasi dengan Kejari Majene, khususnya dalam memperoleh bimbingan jika ada regulasi yang kurang difahami. “ sarannya.
Bupati Majene, Fahmi Massiara mengaku bersyukur dengan kunjungan tersebut, komunikasi terkait DD biasanya di tataran jaksa, namun baru kali ini Kejati Sulbar secara langsung menyapa para Kades, Lurah dan Camat. Moment tersebut harus dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam menggali infomasi.
“ Sebab, apalah gunanya jadi kades kalau pada ujungnya bermasalah dengan hukum. Sehingga kesemapatan ini sangat baik karena Kejati Sulbar yang turun langsung “ ucap Fahmi.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Majene, Andi Achmad Syukri, jajaran kejaksaan negeri Majene, Kepala BKAD, Inspektur Inspektorat Majene, Kepala PMD Majene, Camat, Kabag Pemerintahan, Lurah dan para Kades se Kabupaten Majene serta undangan lainnya. (edy)






