KILASSULAWESI.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo tidak main-main dalam menangani permasalahan Covid-19. Setelah melakukan penutupan pasar malam, kini Bupati Wajo mengeluarkan surat edaran untuk penutupan sementara Pelabuhan Bangsalae, Siwa. “Kami sudah keluarkan surat edaran untuk penutupan sementara kegiatan di Pelabuhan Bangsalae,” kata Bupati Wajo, Amran Mahmud, Selasa 24 Maret 2020.
Langkah tersebut diambil, kata dia, sesuai dengan instruksi Presiden RI sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Wajo. “Kami sampaikan akan melakukan lockdown untuk penumpang (tidak termasuk kendaraan bermuatan logistik) di Pelabuhan Bangsalae Siwa,” jelas Amran.
Edaran lockdown tersebut, lanjut Amran, akan diberlakukan selama dua Minggu, terhitung mulai Rabu 25 Maret 2020 sampai Rabu 8 April 2020. “Waktu ini tentatif, lockdown dapat berubah sesuai dengan kondisi penanganan pandemik Covid-19,” pungkasnya.
Melalui edaran itu, Bupati berpesan kepada masyarakat yang ingin bepergian, berpikirlah secara jernih dan sayangi keluarga masing-masing. (ima)






