KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Untuk mencegah penularan wabah virus korona atau Covid-19. Tim Kepolisian Resort (Polres) Polman membubarkan perkumpulan orang di lokasi judi sabung ayam, Senin 25 Mei 2020.
Dalam pembubaran itu Satu (1) orang diamankan dan Puluhan orang yang berkumpul berhasil melarikan diri dengan cara melompat dan menyeberangi sungai yang lebarnya sekira 125 meter dan diduga ada 3 orang tenggelam dan hilang.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini melakukan pembubaran semua ini dilakukan dalam upaya Mencegah Penyebaran virus corona. Mengingat imbauan pemerintah sudah disampaikan tidak memberikan ruang untuk berkumpul dimasa pandemi Covid-19.
“Warga pemain judi sabung ayam dan penyedia lokasi masih saja membuka ruang untuk berkumpul. Padahal sudah diimbau untuk tidak berkumpul karena pandemi Covid-19. Ini perintah langsung Presiden.” Kata Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K
“Ada Laporan,yang meresahkan Warga karna ditempat tersebut sering dijadikan tempat berkumpul orang yang di kuatirkan akan menyebarkan covid-19 atau virus corona di lokasi judi ayam,”ungkap AKBP Ardi Sutriono.,S.I.K.
Tak hanya itu, kegiatan judi sabung ayam juga melanggar Pasal 303 KUHP tentang judi. Kesimpulannya, kegiatan semacam ini tidak boleh digelar. Tetapi, masih saja ada yang menggelar judi seperti ini.(win)






